Marzuki Ali: DPR Bohongi Rakyat!

Marzuki: Anggota DPR Bohongi Rakyat
Jakarta, 2 januari 2011

GAYA bicara ceplos-ceplos tanpa beban semakin menjangkiti Marzuki Alie. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini bahkan bilang bahwa menegaskan pengadaan alat pemindai sidik jari atau finger print bisa dibilang wajib.

Ia menjelaskan absensi elektronik sudah diatur dalam tata tertib DPR. Dalam Tatib Pasal 243 dijelaskan anggota harus absen melalui absensi elektronik. "Kalau tidak mau melaksanakan ubah saja tatibnya," kata Marzuki di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (7/12/2011).

Ia buka-bukaan soal kelakuan anggota Dewan. Ada anggota yang absensinya 100 persen hadir, tetapi wujudnya tidak pernah terlihat. Tidak tertutup kemungkinan, anggota tersebut memanfaatkan absen tulis yakni tanda tangan. "Ada orang yang tidak pernah hadir, absennya 100 persen. Itu kan enggak lucu, malu kita, pembohongan publik," ujarnya.

Selama ini, pimpinan DPR tidak bisa merekap kehadiran dengan absensi tulis karena masih dianggap bodong. Jika sudah bisa finger print, pimpinan bisa memberikan data kehadiran anggota Dewan kepada fraksi partai.

"Silakan nanti partai menghukum, bukan kita. Tapi kita berikan data yang betul," katanya. Marzuki menyerahkan pengadaan finger print kepada Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR. Ia berharap anggaran yang diusulkan jangan terlalu mahal.

Marzuki pun tidak mau dibilang lembaganya adalah lembaga politik liar, sehingga ia bersikeras untuk mengaplikasikan sistem absen finger print sesegera mungkin. "Ini kantor, ini lembaga politik, harus ada kontrolnya. Masa orang bebas keluar masuk, nanti kita dibilang lembaga politik liar. Harus ada aturannya," ceplosnya.

Namun, dia tidak berani menjamin sistem itu akan langsung berdampak pada tingkat kerajinan legislator menghadiri agenda kerja mereka. Yang dia inginkan hanya agar tak terulang lagi pembohongan publik oleh anggotanya.

"Selama ini yang duduk di ruangan sidang itu tidak sesuai dengan absen. Ada orang yang tidak pernah hadir, tapi absennya 100 persen. Itu kan enggak lucu, malu kita, itu pembohongan publik," kata Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini.

Ia memaparkan, tata tertib DPR pada pasal 243 yang ternyata mengatur tiap anggota DPR wajib membubuhkan absensi melalui absensi elektronik. "Absensi ini akan segera mungkin, kalau bisa tahun ini. Soal anggarannya tidak ada, terserah Ibu Sekjen (Nining Indra Saleh) saja. Saya akan melihat terus perkembangannya," terangnya.

Badan Kehormatan DPR sendiri, lanjutnya, sudah membuat surat tertulis untuk melaksanakan tata tertib absensi finger print. Marzuki juga meminta partai politik masing-masing anggota mendukung langkah itu. Yang pasti dia sudah lihat sendiri bahwa seringkali ada absen palsu alias bodong di Senayan.

"Absen selama ini bodong, orang enggak pernah masuk tapi absensinya 100 persen. Kita nanti akan berikan data yang benar. Saya sudah lihat selama ini banyak absen yang bodong," pungkasnya.
http://www.jakartapress.com/detail/r...bohongi-rakyat

--------------

Baru para nyadar rupanya si Juki ... :D

doyanaisha 02 Jan, 2012

Mr. X 02 Jan, 2012
-
Source: http://ideguenews.blogspot.com/2012/01/marzuki-ali-dpr-bohongi-rakyat.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com


lintasberita
Jangan Lupa di Share yaaa... !!!! Klik tombol dibawah ini

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...

0 komentar:

Posting Komentar