DPR: "Satgas PMH, enggak jelas ini barang..."
Jakarta - Wakil Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) sudah saatnya dimasukkan dalam lemari arsip Presiden saja.
"Sudah cukuplah masa tugas Satgas PMH itu. Nggak jelas ini barang. Masukkan saja ke dalam kotak, diikat, dimasukkan ke dalam lemari arsip presiden," kata Nasir Djamil di Jakarta, Jumat (30/12).
Ia menambahkan, temuan Satgas PMH selama dua tahun ini sebaiknya diberikan kepada presiden dan lembaga penegak hukum yang permanen.
"Celah-celah apa yang didapat Satgas PMH, ditindaklanjuti oleh presiden dan lembaga lain karena dalam SK Presiden saat pembentukan Satgas PMH, lembaga ini hanya berkoordinasi saja dengan lembaga seperti MA, Kejaksaan, Kepolisian," kata Nasir.
Keberadaan Satgas PMH, tambah dia, juga merusak sistem tata negara.
"Karena apa yang dilakukan Satgas PMH sering bertabrakan dengan tugas lembaga hukum permanen yang dibentuk UU," tambah politisi PKS itu.
Ia juga meminta Presiden SBY untuk tidak memperpanjang masa tugas Satgas PMH tersebut.
"Kan Presiden SBY belum menentukan sikap. Oleh karena itu, disarankan agar Presiden SBY tidak memperpanjang masa tugas Satgas PMH. Cukuplah dua tahun saja. Saya juga sudah bilang ke Achmad Santosa bahwa dia tidak cocok di Satgas PMH," kata Nasir.
Reporter : Zulkifli SKB (skb@gresnews.com)
Editor : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
Sumber : http://www.gresnews.com
Jakarta - Wakil Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengatakan, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum (Satgas PMH) sudah saatnya dimasukkan dalam lemari arsip Presiden saja.
"Sudah cukuplah masa tugas Satgas PMH itu. Nggak jelas ini barang. Masukkan saja ke dalam kotak, diikat, dimasukkan ke dalam lemari arsip presiden," kata Nasir Djamil di Jakarta, Jumat (30/12).
Ia menambahkan, temuan Satgas PMH selama dua tahun ini sebaiknya diberikan kepada presiden dan lembaga penegak hukum yang permanen.
"Celah-celah apa yang didapat Satgas PMH, ditindaklanjuti oleh presiden dan lembaga lain karena dalam SK Presiden saat pembentukan Satgas PMH, lembaga ini hanya berkoordinasi saja dengan lembaga seperti MA, Kejaksaan, Kepolisian," kata Nasir.
Keberadaan Satgas PMH, tambah dia, juga merusak sistem tata negara.
"Karena apa yang dilakukan Satgas PMH sering bertabrakan dengan tugas lembaga hukum permanen yang dibentuk UU," tambah politisi PKS itu.
Ia juga meminta Presiden SBY untuk tidak memperpanjang masa tugas Satgas PMH tersebut.
"Kan Presiden SBY belum menentukan sikap. Oleh karena itu, disarankan agar Presiden SBY tidak memperpanjang masa tugas Satgas PMH. Cukuplah dua tahun saja. Saya juga sudah bilang ke Achmad Santosa bahwa dia tidak cocok di Satgas PMH," kata Nasir.
Reporter : Zulkifli SKB (skb@gresnews.com)
Editor : M. Achsan Atjo (atjo@gresnews.com)
Sumber : http://www.gresnews.com
anan_purple 30 Dec, 2011
-
Source: http://situs-berita-terbaru.blogspot.com/2011/12/dpr-satgas-pmh-enggak-jelas-ini-barang.html
--
Manage subscription | Powered by rssforward.com
0 komentar:
Posting Komentar